BAB I PENDAHULUAN
a. Umum
atau lantar belakang
Seorang
warganegaraan Inggris bernama Dertrand de Speville, yang mendirikan firma hukum
khusus memberikan jasa konsultasi dalam
pemberatasan korupsi di banyak negara,
dari
Afrika hingga Amerika Serikat, dari Eropa Timur hingga Asia. Pengalamannya sebagai komisioner Independent Commission
Against Corruption (ICAC/Komisi Pemberantasan Korupsi Hongkong) periode
1993-1996, membuat banyak negara tertarik menimba ilmu dari dia. Indonesia
termasuk salah satunya. Pada
tahun 2000, Bertrand mendapatkan kontrak dari Bank Pembangunan asia untuk
proyek stategi pemberatasan korupsi, dan pembentuk lembaga antikorupsi di
Indonesia.
b. Ceritakan
alasan anda mengambil judul diatas
Saya sangat tertarik dan perihatin dengan kondisi permasalahan,
yang terjadi di negara Indonesia khususnya tentang Pemberantasan korupsi di
karenakan mengapa begitu sangat sulitnya memberantas para koruptor, yang telah
membuat masyarakat akan resah dengan tingkah laku yang telah dibuat oleh para
petinggi pemerintahan, dengan Dertrand merekomendasikan pembinaan kepada KPK
akan membuat negara Indonesia bebas dari korupsi. Seperti negara hongkong yang secara betahap-tahap semakin bersih dan
sekarang hongkong salah satu negara bersih di Asia.
BAB II PERMASALAHAN
a. Uraikan
permasalahannya
Sangat
sulitnya memberatas para koruptor di Indonesia dikarenakan polisi, aparat
kejaksaan, legislatif, dan pemerintahan juga terlibat korupsi. Bertrand de
Speville menyatakan, pemerintah tidak serius memberantas korupsi, buktinya jumlah
pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyak sekitar 700 orang yang
bekerja di KPK ini tidak sesuai dibandingkan dengan luasnya negara, populasi, jumlah aparat polisi, dan layanan publik
Indonesia, KPK terlalu kecil untuk menangani permasalahan korupsi di negara Indonesia.
Selain masalah jumlah pegawai, hal yang juga menjadi sorotannya ialah
keberadaan kantor KPK yang hanya ada di ibu kota negara, bukan tersebar di
berbagai daerah di Indonesia.
b. Beberapa
anggapan / para anggapan tentang kemungkinan kedepan
Bukan cuma
pemerintah saja yang tak serius memberantas korupsi, DPR yang badan legislatif
di negeri ini, juga tidak serius dengan pemberantasan korupsi, bagaimana negara
ini bebas korupsi sedangkan badan legislatif juga melakukan korupsi ini akan terjadi proses
yang memakan waktu lama untuk memberantas korupsi. Setidaknya dibutuhkan
waktu satu generasi atau sekitar 20-30 tahun untuk memberantas korupsi di
Indonesia. ” ujar pengamat politik, Fadjroel Rachman.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa korupsi merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan politik, ekonomi, dan sosial. pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Karena merupakan kejahatan luar biasa, maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa juga untuk memberantas koruptor agar kedepanya Negara Indonesia bebas dari korupsi.
BAB III HAL-HAL YANG
MEMPENGARUHI MASALAH
a. Data
/ fakta
Dan tidak adanya kesadaran dari pimpinan
kekuasaan di suatu negara, dengan mereka merasa kekuatan politiknya tinggi. Maka
mereka tidak takut untuk melakukan tindakan
kejahatan korupsi menyangkut nilai-nilai
tentang masalah korupsi yang dilakukan petinggi politik tersebut. Yakni dengan
menjabarkannya dalam bentuk Undang-undang sekaligus sebagai bentuk penegasan
bahwa tindakan itu adalah tindakan yang salah. Hal ini juga telah dilakukan
pemerintah Negara Indonesia, karena telah menempatkan kejahatan korupsi setara
dengan kejahatan berat lainnya. Baik pembunuhan, pencurian, hingga tindakan kriminal
lain.
b. Lain-lain
hal yang dapat menjadi penghambat / penunjang masalah
karena terbelenggu oleh kekuatan politik. Di mana kekuatan politik itu justru menjadi penentang yang paling utama dari upaya pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah tidak leluasa bergerak dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi, dan adanya sumber daya yang minim, hukuman ringan, proses peradilan yang lambat, dan sistem pelaporan harta kekayaan pejabat.
BAB IV ANALISA MASALAH
a. Uraian
pendapat yang dikaitkan dengan pelajaran kewiraan
Salah satu tujuan dibentuknya
lembaga antikorupsi adalah untuk mengubah perilaku individu menjadi perilaku
yang bersih dan antikorupsi. Tetapi bila tidak ditanamakan kesadaran akan cinta
tanah air, tidak adanya moral bangsa dan timbulnya ahlak untuk sikap membela dan memperjuangkan bangsa
negara Indonesia. Akan membuat mereka tidak ragu untuk melakukan tindakan kejahatn
korupsi yang merugikan bangsa, dikarena mereka tidak memiliki jiwa sebagai abdi
negara.
b. Bagaimana
solusi, jalan keluar / cara mengatasinya
kondisi korupsi makin memburuk, banyak penanganan korupsi dilakukan secara ortodoks dengan memberikan putusan yang lebih berat dan memenjarakan orang yang bersalah lebih lama dan mempercepat proses keadilan untuk setiap kasus korupsi berjalan secara lebih cepat. Kita menyadari bahwa dalam memberantas korupsi tidak hanya hukum yang harus ditegakkan, tetapi ada dua elemen penting lainnya yaitu pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar mereka tidak melakukan tindakan korupsi.
BAB V KESIMPULAN
a. Kesimpulan
dari permasalahan di atas
KPK harus penambahan jumlah SDM, langkah tersebut merupakan bagian dari
strategi untuk memperkuat lembaga KPK. Jika masih berharap korupsi dapat
diberantas habis, maka Indonesia harus menginvestasikan lagi sumber daya
manusianya. Penambahan jumlah SDM akan sangat berarti bagi KPK, Karena bila terwujud KPK bisa semakin fokus
menangani berbagai perkara korupsi. Dan Jumlah SDM yang memadai memungkinkan
KPK menangani seluruh perkara korupsi, tidak terkecuali pada perkara-perkara
besar yang melibatkan penyelenggara negara.
b. Saran
/ usul
Untuk Negara sebesar Indonesia seharusnya KPK harus memiliki perwakilan di
setiap propinsi Negara, yang berhasil memberantas korupsi. Setidaknya akan
membuat pemberantasan korupsi merata di seluruh Indonesia dan akan membuat
petinggi pemerintah berpikir dua kali untuk melakukan korupsi dikarenakan KPK
menyebar keseluruh daerah provinsi di Indonesia.
BAB IV PENUTUP
Seharusnya KPK memiliki pusat pelatihan untuk mengembangkan
sumber daya manusianya, keberadaan pusat pelatihan
dirancang khusus terkait pencegahan korupsi. Sebab, keberhasilan memberantas
korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, namun juga melalui pencegahan
dan masyarakat
juga terlibat untuk pemberantasan korupsi di Indonesia
saat ini, masyakarat harus memberikan dukungan terhadap KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar